ALISI ABU

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA SEMOGA SEHAT DAN SUKSES SELALU

Senin, 16 Februari 2015

Bagaimanakah Hukum Isbal ?

BAGAIMANAKAH  HUKUM  ISBAL ?

Bismillah ......!
       Hai, gimana kabar kalian semua ?Saya berharap semoga tetap sehat wal afiat selalu,dengan demikian dapat menjalani aktifitas keseharian dengan lancar.Amin....!
Pada postingan kali ini,saya mencoba membahas tentang ISBAL yang sudah barang tentu saya melihatnya dari prespektif Islam bukan dari sudut pandang yang lain.
Okey.......sudah tahukah,apa itu Isbal ?Saya yakin bagi Anda yang bergelut dalam aktivis da’wah tentu tidak asing lagi dengan istilah Isbal.Istilah Isbal banyak ditemui pembahasannya pada kitab-kitab fikih.
      Apa itu Isbal......?Isbal adalah segala pakaian yang dipakai yang menjurai ke bawah sehingga menutupi mata kaki pemakainya,baik sarung,celana panjang ataupun yang sejenisnya.Batasannya adalah mata kaki tertutup oleh pakaian berupa sarung,celana panjang atau yang sejenisnya.Orang yang melakukan Isbal disebut Musbil.Fenomena Isbal banyak dijumpai di keseharian hidup di lingkungan masyarakat sekitar kita bahkan mungkin diri kita sendiri.
Nah ......bagaimanakah sesungguhnya hukum Isbal tersebut ?
      Untuk mengetahui hukum Isbal,coba disimak beberapa dalil berikut :
1.                   1. Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda,yang artinya :
         “Sarung yang berada di bawah mata kaki berada di neraka” (HR.Bukhari dalam Sahihnya)
2.                  2.     Dalam hadits yang lain riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi,Rasulullah Salallahu Alaihi                         Wassalam bersabda yang artinya :
           “Berhati-hatilah terhadap Isbal karena hal itu termasuk kesombongan”
      Dengan memperhatikan kedua hadits tersebut maka jelaslah bahwa Isbal merupakan perkara yang haram untuk dikerjakan dan termasuk daripada dosa besar.Nah.....maukah kita melakukan Isbal?Segala sesuatunya berpulang kepada diri kita masing-masing yang tentunya segala pilihan yang kita pilih punya konsekwensi sendiri-sendiri yang menanggung sgala resikonya adalah pribadi masing-masing.
Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)
   
 Wahai sobat......demikianlah sedikit pembahsan tentang Isbal,yang saya tujukan kepada diri saya pribadi dan kepada siapa saja yang mau mengambilnya sebagai nasehat.Dengan harapan kita dapat menjauhkan diri kita dari perbuatan Isbal dalam keseharian hidup kita.

Insya Allah kita akan berjumpa kembali pada postingan yang lain. 
Sebagaimana kata pepatah "Jika ada jarum yang patah jangan simpan di dalam peti,jika ada kata yang salah jangan simpan di dalam hati".Jika terdapat kata-kata saya yang kurang berkenan dihati tolong dimaafkan
       Atas segala perhatiannya diucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar