NOMOR KODE SURAT RESMI
Cara Membuat Nomor Surat Resmi
Assalam Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pada kesempatan ini
saya mencoba memaparkan sedikit pengetahuan tentang nomor kode surat dan
tatacara penulisannya
Pada surat non formal
memang penggunaan nomor tidak begitu diharuskan.
Namun, dalam pembuatan
surat-surat resmi nomor surat merupakan bagian penting yang tidak boleh
dilewatkan atau dituliskan sembarangan.
Masing-masing angka
atau huruf yang terdapat pada bagian nomor surat dapat menjadi kode tentang
pembuatan surat itu sendiri.
Untuk Anda yang
berkecimpung dalam dunia surat menyurat atau ingin mempelajari pembuatan surat Anda
harus benar-benar memperhatikan nomor yang hendak Anda buat.
Nomor surat sendiri
memiliki berbagai tujuan informasi seperti, jenis, siapa yang membuat, bulan
dan tahun pembuatan serta jumlah surat yang telah dibuat.
Selain bertujuan
menyampaikan informasi dalam bentuk kode ternyata nomor surat juga bermanfaat
dalam mempermudah penyimpanan, pencarian dan pencatatan surat masuk dan keluar
serta hal lainnya yang dibutuhkan dalam pengarsipan.
Bagian surat resmi yaitu nomor surat adalah
salah satu bagian yang fungsinya sangatlah penting. Bagian ini tidak boleh
dibuat sembarangan karena masing-masing karakter dalam nomor surat resmi memiliki makna dan arti.
Karena itulah penulisan nomor surat ini tidak boleh asal dan sembarangan. Supaya tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan nomor dan agar fungsinya tercapai maka alangkah baiknya jika kita belajar mengenai nomor tersebut.
Karena itulah penulisan nomor surat ini tidak boleh asal dan sembarangan. Supaya tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan nomor dan agar fungsinya tercapai maka alangkah baiknya jika kita belajar mengenai nomor tersebut.
Jika anda selalu berkecimpung dengan surat menyurat maka anda harus memahami benar bagaimana Tata Cara Penulisan Nomor Surat agar semua surat yang ada bisa lebih tertib. Jangan sampai, saat membuat surat anda sampai lupa meletakkan nomor suratnya.
Nah, supaya lebih jelas mari kita bahas satu persatu. Jika anda perhatikan, dalam penulisan nomor untuk surat resmi maka anda akan mendapatkan beberapa kode nomor misalnya:
1. Nomor urut surat
2. Kode surat
3. Bulan atau Tahun Pembuatan
4. Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah
5. Surat keterangan kematian
6. Surat keterangan perjalanan dinas
Masing-masing bagian tersebut memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu berkaitan dengan kearsipan. Agar lebih jelas anda bisa mengikuti penjelasan mengenai Sistem Penomoran Surat Resmi berikut ini.
4. Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah
5. Surat keterangan kematian
6. Surat keterangan perjalanan dinas
Masing-masing bagian tersebut memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu berkaitan dengan kearsipan. Agar lebih jelas anda bisa mengikuti penjelasan mengenai Sistem Penomoran Surat Resmi berikut ini.
Contoh :
No : 421.2/07/SDN-8GU/III/2020
Keterangan :
421.2 : Kode nomor surat
07 : Nomor urutan surat yang dikeluarkan
SDN-8GU : Nama lembaga yang mengeluarkan
surat (SDN 8 Gu)
III : Bulan berjalan (dalam Angka Romawi)
2020 : Tahun berjalan
Setiap institusi atau organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan. Lebih jelasnya silahkan perhatikan contoh berikut!
Nomor : A.001/Pan-Pel/AKB/I/2020
Coba lihat susunan kode pada nomor surat resmi di atas, tentu ada arti, maksud dan juga tujuannya bukan? Nah, pada nomor di atas masing-masing memiliki arti sendiri yaitu seperti dijelaskan di bawah ini:
1.
A = kode untuk surat internal (misalnya surat undangan untuk anggota,
surat apapun yang berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam
institusi). Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar
organisasi. Maka boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat
Keterangan lainnya.
2.
001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan, misalnya dalam suatu
kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk internal lembaga khusus di
kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada surat susulan otomatis menjadi
002.
3.
Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana (jika surat itu khusus untuk sebuah
kepanitiaan acara / kegiatan. Bila bagian yang ini bisa ada dan bisa
ditiadakan. Kode jenis ini umumnya ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dan
sebagainya
4.
AKB = Identitas organisasi / institusi
5.
I = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis dalam angka
romawi
6.
2020 = Tahun surat itu di keluarkan
Dari arti masing-masing bagian nomor tersebut jelas sekali dapat kita lihat berbagai fungsi nomor surat tersebut. Kalau kita lihat dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa fungsi nomor surat antara lain sebagai berikut:
a. Mempermudah penyimpanan (index)
b. Mempermudah pencarian surat
c. Memudahkan pencatatan baik surat masuk maupun surat keluar
Jadi, nomor tersebut penting bukan? Maka dari itu anda yang sering berurusan dengan pembuatan surat menyurat tentunya harus tahu bagaimana membuat nomor untuk surat masuk maupun untuk surat keluar. Sekarang coba perhatikan beberapa contoh lain berikut ini.
·
Nomor: 20/KKG/X/2020
·
Nomor: 430/C.C2/KR/2020
Dari beberapa contoh
yang ada di atas bisa kita ketahui bahwa nomor ini terdiri dari beberapa bagian
yang bisa kita identifikasi. Bagian nomor tersebut seperti yang sudah
disebutkan di atas yaitu nomor urut, kode instansi/perusahaan, dan kode bulan
serta tahun pembuatan surat.
Dengan informasi yang ada pada nomor tersebut tentu anda bisa dengan mudah mengetahui informasi tentang surat yang ada, yaitu informasi mengenai:
1. jumlah surat yang telah di buat
2. jenis surat
3. siapa yang membuat
4. bulan apa di buat
5. tahun berapa di buat
Berbicara mengenai nomor ini tentu kita juga harus tahu bagaimana penulisan nomor surat tersebut yaitu baik berkaitan dengan komposisi maupun susunan penulisan pada sebuah surat. Sekarang mari kita lihat contoh penulisan nomor pada surat resmi di bawah ini.
Dengan informasi yang ada pada nomor tersebut tentu anda bisa dengan mudah mengetahui informasi tentang surat yang ada, yaitu informasi mengenai:
1. jumlah surat yang telah di buat
2. jenis surat
3. siapa yang membuat
4. bulan apa di buat
5. tahun berapa di buat
Berbicara mengenai nomor ini tentu kita juga harus tahu bagaimana penulisan nomor surat tersebut yaitu baik berkaitan dengan komposisi maupun susunan penulisan pada sebuah surat. Sekarang mari kita lihat contoh penulisan nomor pada surat resmi di bawah ini.
Jika kita lihat nomor surat sendiri biasanya di pisahkan oleh tanda miring (/).
Ternyata tiap nomor
maupun huruf yang dipisahkan dengan tanda tersebut memiliki makna yang berbeda.
Untuk itu kita perlu
mengetahui apa-apa saja yang menjadi komponen dalam penulisan nomor surat itu
sendiri.
Umumnya nomor surat
itu terdiri atas :
- Kode nomor surat,
- Nomor urutan surat yang dikeluarkan,
- Nama lembaga yang mengeluarkan surat,
- Bulan berjalan (dituliskan dengan angka romawi),
- Tahun berjalan.
Dalam penulisan nomor
surat resmi, ke-5 komponen tersebut harus tercantum dan terpisah oleh garis
miring (/).
Itu dia pembahasan
tentang cara menulis nomor surat yang benar.
Beberapa penjelasan
diatas merupakan contoh dari cara membuat penulisan nomor surat yang umum.
Sedangkan pada
keperluan sehari-hari penulisan nomor dapat disesuaikan dengan kebutuhan
instalansi yang membuat surat serta tidak heran
jika nantinya ditemukan penulisan nomor yang berbeda dengan cara-cara yang telah dibahas di atas.
jika nantinya ditemukan penulisan nomor yang berbeda dengan cara-cara yang telah dibahas di atas.
Dalam penulisan surat dari
lembaga-lembaga tertentu biasanya menyertakan kode penerima surat apakah si
penerima bagian internal atau eksternal dari lembaga tersebut.
Kode penerima tersebut
dituliskan dengan urutan nomor urut surat, kode penerima (bagian internal atau
eksternal lembaga pembuat surat), kode perihal dan tahun berjalan.
I.
Klasifikasi Dasar :
000 Umum 100 Pemerintahan 200 Politik 300 Keamanan / Ketertiban 400 Kesejahteraan Rakyat 500 Perekonomian 600 Pekerjaan Umum Dan Ketenagaan 700 Pengawasan 800 Kepegawaian 900 Keuangan |
II.
Klasifikasi Rincian Singkat
000 Umum 010 Urusan Dalam 020 Peralatan 030 Kekayaan Daerah 040 Perpustakaan / Dokumen/ Kearsipan/ Sandi 050 Perencanaan 060 Organisasi / Ketatalaksanaan 070 Penelitian 080 Konperensi 090 Perjalanan Dinas |
100 Pemerintahan
110 Pemerintahan Pusat 120 Pemda Tk.I 130 Pemda Tk.II 140 Pemerintah Desa 150 Dpr-Mpr 160 Dprd Tk.I 170 Dprd Tk.II 180 Hukum 190 Hubungan Luar Negeri |
200 Politik
210 Kepartaian 220 Organisasi Kemasyarakatan 230 Organisasi Profesi & Fungsional 240 Organisasi Pemuda 250 Organisasi Buruh, Tani, Nelayan 260 Organisasi Wanita 270 Pemilihan Umum 280 – 290 – |
300 Keamanan / Ketertiban
310 Pertahanan 320 Kemiliteran 330 Keamanan 340 Pertahanan Sipil 350 Kejahatan 360 Bencana 370 Kecelakaan 380 – 390 – |
400 Kesejahteraan Rakyat
410 Pembangunan Desa 420 Pendidikan 430 Kebudayaan 440 Kesehatan 450 Agama 460 Sosial 470 Kependudukan 480 Media Massa 490 – |
500 Perekonomian
510 Perdagangan 520 Pertanian 530 Perindustrian 540 Pertambangan Kesamudraan 550 Perhubungan 560 Tenaga Kerja 570 Permodalan 580 Perbankan / Moneter 590 Agraria |
600 Pekerjaan Umum & Ketenagaan
610 Pengairan 620 Jalan 630 Jembatan 640 Bangunan 650 Tata Ruang Kota 660 Tata Lingkungan 670 Ketenagaan 680 Peralatan 690 Air Minum |
700 Pengawasan
710 Bidang Pemerintahan 720 Bidang Politik 730 Bidang Keamanan / Ketertiban 740 Bidang Kesra 750 Bidang Perekonomian 760 Bidang Pekerjaan Umum 770 – 780 Bidang Kepegawaian 790 Bidang Keuangan |
800 Kepegawaian
810 Pengadaan 820 Pengangkatan & Mutasi 830 Kedudukan 840 Kesejahteraan 850 Cuti 860 Penilaian 870 Tata Usaha 880 Pemberhentian 890 Pendidikan |
900 Keuangan
910 Anggaran 920 Otorisasi 930 Verivikasi 940 Pembukuan 950 Perbendaharaan 960 Pembinaan Kebendaharaan 970 Pendapatan 980 – 990 Bendaharawan |
Pola
Klasifikasi Nomor Surat Dinas Pendidikan dan Instansi terkait
Kode
|
Urusan /
Tentang / Uraian.
|
420
|
PENDIDIKAN
|
420.1
|
Pendidikan
khusus.Klasifikasi di sini:Pendidikan Putra-2 Irian Jaya
|
421
|
Sekolah
/Perguruan Tinggi
|
421.1
|
Pra
Sekolah /play group
|
421.2
|
Sekolah
Dasar
|
421.3
|
Sekolah
Menengah
|
421.4
|
Sekolah
Tinggi
|
421.5
|
Sekolah
Kejuruan
|
421.6
|
Kegiatan
Sekolahan,Dies Natalis,Lustrum
|
421.61
|
Perguruan
tinggi (PT)
|
421.7
|
Kegiatan
Pelajar
|
421.71
|
Reuni
Darmawisata
|
421.72
|
Pelajar
Teladan
|
421.73
|
Resimen
Mahasiswa(MENWA)
|
421.74
|
Kunjungan
Ilmiah
|
421.75
|
Class meeting
|
421.76
|
Ekstra kurikuler
|
421.77
|
Pendidikan
luar sekolah
|
421.8
|
Sekolah
Pendidikan Luar Biasa
|
421.9
|
Pendidikan
Luar Sekolah/Pemberantasan Buta Huruf
|
422
|
Administrasi
Sekolahan
|
422.1
|
Persyaratan
Masuk Sekolah,testing,Ujian,Pendaftaran,mapram,perpeloncoan.
|
422.2
|
Tahun
Pelajaran / Tahun Akademik
|
422.3
|
Hari Libur
|
422.4
|
Uang
Sekolah-Klasifikasikan disini SPP
|
422.5
|
Beasiswa
|
422.6
|
SPMA,BOP
|
422.7
|
Biaya belajar
mandiri (BBM)
|
422.8
|
Masa
orientasi siswa
|
422.9
|
Orientasi
kampus /OPSPEK
|
423
|
Metode
Belajar
|
423.1
|
Kuliah
|
423.2
|
Ceramah,Simposium
|
423.3
|
Diskusi
|
423.4
|
Kuliah
Lapangan,Widyawisata,KKN
|
423.5
|
Kurikulum
|
423.6
|
Karya Tulis
|
423.7
|
Ujian
|
423.8
|
PKL
|
423.9
|
Praktek
Industri
|
423.10
|
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)
|
423.11
|
Sylabusi
|
423.12
|
Tes Hasil
Belajar (THB)
|
424
|
Tenaga
Pengajar,Guru,Dosen,Dekan,Rektor
|
Klasifikasikan
disini:Guru Teladan
|
|
424.1
|
Pengawas
sekolah
|
424.2
|
Tenaga
Administrasi
|
425
|
Sarana
Pendidikan
|
425.1
|
Gedung
|
425.11
|
Gedumg
Sekolah
|
425.12
|
Kampus
|
425.13
|
Pusat
Kegiatan Mahasiswa
|
425.2
|
Buku
|
425.3
|
Perlengkapan
Sekolah
|
426
|
Keolahragaan
|
426.1
|
Cabang
Olahraga
|
426.2
|
Sarana
|
426.3
|
Perkumpulan
olahraga (PSSI, PELTI )
|
426.31
|
Gedung olah
raga
|
426.32
|
Stadion
|
426.33
|
Lapangan
|
426.34
|
Kolam renang
|
426.4
|
Pesta
olah-raga klasifikasi disini::PON,Porsade,Olimpiade,dan sebagainya
|
426.5
|
Hobby
|
426.6
|
Instruktur
pelatih
|
427
|
Kepemudaan
Meliputi organisasi dan Kegiatan Remaja. Klasifikasikan disini: Gelanggang
remaja, Karang Taruna
|
428
|
Kepramukaan
klasifikasikan disini :Persami, Jambore, Lomba tingkat, Raimuna
|
429
|
Pendidikan
kedinasan Untuk Departement Dalam Negri lihat 890
|
430
|
Kebudayaan
|
Demikian beberapa kode surat
dan tatacara penulisannya.Semoga memberikan manfaat dan memperluas wawasan
sehingga kesalahan dalam penulisan kode surat dan cara penulisannya dapat
dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar