ALISI ABU

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA SEMOGA SEHAT DAN SUKSES SELALU

Kamis, 12 Oktober 2023

PKn Kelas 4 Bab 2 Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat


Salaman sama Ibu Guru


Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 


Alhamdulillah kembali kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena atas izin_Nya kita semua masih dalam keadaan sehat wal afiat selalu.Semoga hari-hari kita selanjutnya tetap dalam rahmat_Nya. Pada kesempatan kali ini blogspot alisiabu,kembali hadir dengan menampilkan  tema pembahasan PKn Kelas 4 Bab 2 Tema  : Norma - norma yang Berlaku di Masyarakat 
Hai.... Adik-adik....bagaimana kabar kalian....?Semoga kalian berbahagia selalu.Selamat datang diblog saya ini. Semoga pembahasan kali ini dapat memberikan manfaat....ya. 

Mari kita pelajari materi Norma - norma yang Berlaku di Masyarakat ini secara bersama-sama, dengan penuh semangat  ya !! Dan jangan lupa untuk memulai pelajaran dengan berdo'a.

Untuk mengetahui apakah adik-adik itu sudah paham atau belum,maka pada akhir pembahasan ada soal asesmen untuk dikerjakan, yang dapat dikerjakan secara online DISINI

Yuk.... silakan dipelajari materinya Ya.... !!

Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat

Hakikat Norma

Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma.

Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman. Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati.
Norma merupakan kaidah atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupannya dalam kehidupan di keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Norma merupakan ukuran perilaku baik atau buruk, dan pantas atau tidak pantas. Biasanya norma itu disesuaikan dengan kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat. Norma juga dipengaruhi oleh keyakinan agama yang dianut warga. Norma disebut juga sebagai peraturan yang tidak tertulis. Misalnya, kewajiban menghormati orang tua. Anak yang menghormati orang tua berarti dia telah mematuhi norma yang berlaku. Sedangkan anak yang tidak hormat, berarti dia telah melanggar norma yang berlaku di masyarakatnya.

Bentuk-bentuk Norma

  • Norma agama, yaitu ketentuan hidup manusia yang bersumber dari ketentuan Tuhan Yang Maha Esa yang tercantum dalam kitab suci setiap agama. Contoh norma agama di antaranya adalah kewajiban untuk beribadah bagi umatnya. Seorang umat beragama yang tidak melaksanakan kewajiban untuk beribadah, maka dia akan mendapatkan sanksi dari Tuhan nanti dalam kehidupan di akhirat.
  • Norma kesusilaan, yaitu ketentuan dalam pergaulan manusia yang bersumber dari hati nuraninya. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesusilaan sifatnya tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya). Contoh norma kesusilaan, seperti kewajiban untuk berkata jujur setiap kali bergaul dengan orang lain. Orang tidak berkata jujur atau suka berbohong akan mendapatkan sanksi berupa perasaan bersalah di dalam hatinya. Ia akan terus menyesal karena telah berbohong kepada orang lain.
  • Norma kesopanan, yaitu ketentuan dalam kehidupan manusia yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan sifatnya tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan. Contoh norma kesopanan, seperti kewajiban untuk menghormati orang tua, tidak menyinggung perasaan orang tua, mematuhi nasihat orang tua, dan sebagainya. Anak yang tidak hormat kepada orang tuanya, ia akan dikucilkan oleh orang tuanya, saudaranya ataupun oleh anggota masyarakat lainnya.
  • Norma hukum, yaitu aturan yang dibuat dan ditetapkan oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan). Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum sifatnya tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali, biasanya berbentuk hukuman penjara dan denda. Contoh norma hukum, seperti larangan untuk membunuh orang lain. Setiap orang yang melakukan pembunuhan maka dia akan di hukum penjara yang lamanya sesuai yang ditentukan oleh hakim di pengadilan.

Melaksanakan Norma-Norma yang Berlaku di Lingkungan Masyarakat Sekitar

Melaksanakan Norma-Norma di Sekolah

  1. Mematuhi peraturan atau tata tertib di sekolah
  2. Para peserta didik sudah terbiasa masuk sekolah 15 menit sebelum bel tanda masuk berbunyi.
  3. Mengenakan pakaian seragam yang sesuai dengan ketentuan sekolah.
  4. Mengerjakan tugas-tugas dari guru.
  5. Bersahabat dengan teman-temannya.
  6. Sopan terhadap guru atau orang yang lebih tua.

Melaksanakan Norma-Norma di Keluarga

  1. Mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat tempat mereka tinggal.
  2. Menghormati dan menghargai antar sesama anggota keluarga, serta bergaul dengan para tetangga secara baik.
  3. Membantu warga yang sedang membutuhkan.

Hak dan Kewajiban Anak di Rumah dan di Sekolah

Hak Anak di Rumah

  1. Hak mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari orang tua.
  2. Hak mendapatkan tempat tinggal dan pakaian.
  3. Hak mendapatkan makanan dan uang jajan.
  4. Hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan.
  5. Hak untuk bermain.
  6. Hak untuk didengar pendapatnya. 

Hak Anak di Sekolah

  1. Hak mendapatkan pelajaran.
  2. Hak bertanya kepada guru.
  3. Hak mendapat suasana belajar tenang dan aman.
  4. Hak menjadi anggota perpustakaan.
  5. Hak meminjam buku di perpustakaan.
  6. Hak mendapatkan nilai.
  7. Hak mendapatkan sarana belajar seperti buku, meja, dan kursi yang baik

Kewajiban di Rumah

  1. Belajar dan membantu orang tua
  2. Membantu orang tua bisa dengan berbagai cara. Membantu orang tua tidak harus bekerja berat. Pekerjaan ringan pun dapat dilakukan, misalnya menyiram tanaman, membereskan tempat tidur, membereskan meja makan setelah makan, menyimpan buku pelajaran dan sepatu pada tempatnya, dan membersihkan kaca jendela.
  3. Menghormati orang tua kalian. Kalau orang tua memberi nasihat kalian harus mendengarkannya dan melaksanakan nasihat tersebut

Kewajiban di Sekolah

  1. Memakai seragam yang ditentukan.
  2. Datang tidak terlambat.
  3. Memerhatikan guru ketika menjelaskan.
  4. Menjaga kebersihan sekolah.
  5. Menjaga ketenangan belajar.
  6. Mengikuti semua pelajaran.
  7. Mengerjakan tugas yang diberikan guru.

Mengenal Musyawarah

Menyampaikan Pendapat Ketika Bermusyawarah

Suatu keputusan bersama tidak akan tercapai jika semua orang saling memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Keputusan bersama bukan merupakan keinginan dari satu orang atau satu golongan saja. Akan tetapi, merupakan hasil pertimbangan dari semua pandangan atau pendapat yang dikemukakan oleh semua peserta musyawarah dengan berdasarkan kepada prinsip keadilan. Oleh karena itu, dalam mengambil suatu keputusan bersama diperlukan kebijaksanaan untuk menampung aspirasi dari para peserta musyawarah sehingga keputusan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam proses perumusan keputusan tersebut.

Musyawarah di Rumah

Contoh Keluarga Budi berencana akan pergi bertamasya. Dalam menentukan tujuan bertamasya, Ayah selaku kepala keluarga mengadakan musyawarah yang dikuti oleh semua anggota keluarga. Dalam musyawarah itu, ayah meminta seluruh anggota keluarganya untuk menyampaikan pendapatnya mengenai tempat yang menjadi tujuan bertamasya.

Musyawarah di Sekolah

Contoh Pada pelajaran hari ini, Bu Ika selaku wali kelas empat akan memusyawarahkan rencana belajar di luar kelas. Sebelumnya, siswa kelas empat juga mengadakan belajar di luar kelas dengan melakukan kunjungan ke hutan lindung. Bu Ika belum mempunyai pilihan tempat untuk dijadikan tempat belajar di luar kelas. Bu Ika pun segera merundingkannya dengan seluruh siswa kelas empat.

SOAL LATIHAN !!

1. Kehidupan di lingkungan keluarga harus berdasarkan pada....

      a. Norma-norma yang berlaku

      b. Kehidupan anggota masyarakat lainnya

      c. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

      d. Kesepakatan-kesepakatan anggota masyarakat

2. Salah satu manfaat norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,

      dan bernegara adalah....

      a. Memberikan semangat kepada umat beragama untuk lebih bahagia

      b. Mendorong umat beragama untuk hidup merdeka

      c. Mendorong umat beragama untuk meningkatkan iman dan takwa

      d. Dapat menyadarkan umat beragama untuk hidup sederhana

3. Rudi merupakan anak yang rajin dan cerdas. Dia juga selalu bertutur kata yang baik ketika   

    berbicara dengan siapa saja. Hal itu membuat Rudi menjadi anakyang disayangi oleh orang

       tua dan teman-temanya. Perilaku yang ditampilkan oleh Reva merupakan bentuk

       pengamalan norma....

       a. Adat                            

       b.  Hukum           

       c.  Kesopanan                 

      d.  Kesusilaan

4. Supaya kalian terhindar dari perilaku yang melanggar norma agama, maka kalian harus....

       a. Mempelajari ajaran setiap agama

       b. Membandingkan ajaran setiap agama

       c. Beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan

       d. Mengikuti upacara keagamaan setiap agama

5. Proses penyelenggaraan negara oleh pemerintah harus berdasarkan kepada norma....

      a.  Kesusilaan                  

      b.  Hukum            

      c.  Adat                 

      d.  Kesopanan

6. Salah satu manfaat mematuhi norma dalam kehidupan sehari-hari adalah....

      a. Terciptanya kehidupan yang tertib, aman, dan damai

      b. Kehidupan yang selaras dan seimbang

      c. Masyarakat yang makmur

      d. Kehidupan yang sejahtera

7. Musyawarah merupakan cara pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan

      prinsip....

      a. Demokrasi Pancasila                                       

      b.  Kesetaraan

      c. Kebersamaan                                                  

      d.  Keseimbangan

8. Musyawarah merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila terutama sila

    ke....

      a.  I                                               

      b.  II                                  

      c.  III                                 

      d.  IV

9. Proses musyawarah selalu mengutamakan prinsip....

      a. Persamaan                                                      

      b.  Hikmat kebijaksanaan

      c. Perbedaan                                                       

      d.  Keseragaman

10. Perhatikan gambar berikut !

Norma yang ditujukkan oleh anak pada gambar tersebut adalah...

a. Hukum

b. Kesopanan

c. Kesusilaan

d. Agama

11. Segala sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku disebut dengan ....

a. hak

b. kewajiban

c. tanggung jawab

d. perasaan

12. Sebelum kita menerima hak, terlebih dahulu kita harus melaksanakan ....

a. hak

b. tanggung jawab

c. kewajiban

d. perasaan

13. Menggunakan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, merupakan  ...  manusia

 a. hak

b. kewajiban

c. tanggung jawab

d. perasaan

14. Setelah makan, La Boy meminum air miliknya yang tersaji di meja makan. Tindakan La Boy tersebut merupakan contoh …

a. perasaan

b. kewajiban

c. tanggung jawab

d. hak

15. Salah satu contoh kewajiban menghemat energi yang dapat kita lakukan pada siang hari adalah …

a. mematikan lampu

b. mematikan kipas angin

c. mencabut kulkas

d. mematikan pompa air

16. Musyawarah dilakukan untuk mencapai ....

a. Kemenangan

b. Kegemberiaan

c. Kesenangan

d. Mufakat

17. Keputusan bersama sangat diutamakan karena dapat ....

a. Menampung keinginan pribadi

b. Menampung keinginan ketua

c. Menampung semua pendapat

d. Menampung golongan penguasa

18. Orang yang berhak menyampaikan usulan dalam musyawarah adalah ....

a. Anggota

b. Ketua

c. Bendahara

d. Semua peserta

19. Berikut ini adalah tindakan tidak terpuji dalam rapat adalah ....

a. Menyampaikan usul dengan singkat

b. Menyampaikan kritik dengan tegas

c. Memaksakan keinginan pribadi

d. Menanyakan dengan jelas

20. Pemilihan ketua kelas merupakan musyawarah yang dilakukan di lingkungan ....

a. Rumah

b. Sekolah

c. Masyarakat

d. Keluarga

21. Setiap peserta musyawarah mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan ....

a. Hadiah

b. Pendapat

c. Bonus

d. Hukuman

22. Penyampaian saran dan pendapat ketika bermusayawarah harus disampaikan secara ....

a. Sopan

b. Menyinggung

c. Marah

d. Egois

23. Pemilihan ketua kelas sebaiknya dilakukan dengan cara ....

a. Voting

b. Aklamasi

c. Musyawarah

d. Organisasi

24 Memaksakan keinginan pribadi dalam musyawarah merupakan hal yang seharusnya ....

a. Dilakukan

b. Dijauhi

c. Dilestarikan

d. Diutamakan

25. Dalam musyawarah harus mementingkan kepentingan ....

a. ketua

b. pribadi

c. anggota

d. bersama


Soal latihan tersebut dapat dikerjakan secara  ONLINE DISINI

Demikianlah materi pembahasan kali ini.Semoga memberikan manfaat.

Sampai jumpa pada pembahasan selanjutnya. Terimakasih.


SEHAT DAN SUKSES SELALU.....!!


Rabu, 11 Oktober 2023

PKn Kelas 4 Bab I :Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

 Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 


Alhamdulillah kembali kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena atas izin_Nya kita semua masih dalam keadaan sehat wal afiat selalu.Semoga hari-hari kita selanjutnya tetap dalam rahmat_Nya. Pada kesempatan kali ini blogspot alisiabu,kembali hadir dengan menampilkan  tema pembahasan PKn Kelas 4 Bab I Tema  :Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

Hai.... Adik-adik....bagaimana kabar kalian....?Semoga kalian berbahagia selalu.Selamat datang diblog saya ini. Semoga pembahasan kali ini dapat memberikan manfaat....ya. 

Mari kita pelajari materi Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara ini secara bersama-sama, dengan penuh semangat  ya !! Dan jangan lupa untuk memulai pelajaran dengan berdo'a.

Untuk mengetahui apakah adik-adik itu sudah paham atau belum,maka pada akhir pembahasan ada soal asesmen untuk dikerjakan, yang dapat dikerjakan secara online DISINI

Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Pancasila merupakan dasar ideologi negara bagi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan sebagai “Lima Prinsip” atau “Lima Dasar”.

Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gagasan Perumusan Dasar Negara

Selaku ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.

Mr. Muhammad Yamin

Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat kesempatan pertama berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.

Prof. Dr. Mr. Soepomo

Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat.

Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
  3. Mufakat atau Demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya.

  1. Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.
  2. Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.
  3. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.

Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Semangat anti penjajah dan penjajahan.
  3. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.
  4. Semangat persatuan dan kesatuan.
  5. Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.
  6. Jiwa dan semangat merdeka.
  7. Semangat perjuangan yang tinggi.
  8. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.

9.      Cinta tanah air dan bangsa.

Penerapan Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan

Dalam kehidupan di lingkungan keluarga

  1. Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
  2. Selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita.
  3. Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga.
  4. Menghargai hak anggota keluarga lainnya.
  5. Beribadah tepat pada waktunya.

Dalam kehidupan di lingkungan sekolah

  1. Menghargai hasil karya teman.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada teman.
  3. Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.
  4. Tidak pandang bulu dalam bergaul.
  5. Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.

Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat

  1. Bersedia menerima masukan dari orang lain.
  2. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong. Senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
  3. Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
  4. Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
  5. Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.

Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara

  1. Bekerjasama dengan bangsa lain.
  2. Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.
  3. Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mencintai produk dalam negeri.
  5. Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.

Meneladani Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah

Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alinea keempat yang menyatakan:

“... yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.

Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.

Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan dasar negara menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu sampai sekarang.

Sikap Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila

1.    Menghargai perbedaan pendapat

Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.

2.    Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah yang harus diutamakan.

3.    Menerima hasil keputusan bersama

Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan bertanggung jawab.

4.    Mengutamakan persatuan dan kesatuan

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan demikian dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, akan tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

SOAL LATIHAN

Pilih jawaban yang benar !

1.    Tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai hari ....

a.    Kemerdekan RI

b.    Lahirnya Pancasila

c.    Sumpah Pemuda

d.    Pendidkan Nasional

2.    Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) menggelar sidang pertamanya pada tanggal...

a. 29 Mei 1945

b. 30 Mei 1945

c. 1 Juni 1945

d. 29 Mei 1946

3.    Dalam sidang pertama, anggota BPUPKI membahas tentang ....

a. Pembangunan kemajuan negara

b. Cara mengusir penjajah

c. Dasar negara Indonesia merdeka

d. Kemerdekaan Indonesia

4.    Secara harfiah, “Pancasila” yang terdiri dari kata “panca”, dan “sila”. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan seperti berikut ini,kecuali ....

a. Lima dasar

b. Lima prinsip

c. Lima asas

d. Lima keutamaan

5. Yang merupakan dasar negara Republik Indonesia dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari adalah ....

a. Pancasila

b. Burung Garuda

c. UUD 1945

d. Sumpah Pemuda

6. Yang menjadi ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),adalah ....

a. Ir. Sukarno

b. dr.Radjiman Wedyodiningrat

c. Drs. Moh. Hatta

d. Mr. Muhammad Yamin

7. Tokoh yang memberikan gagasan dalam perumusan dasar negeara Indonesia pada sidang BPUPKI adalah....

a. Ir. Sukarno dan Drs. Moh. hatta

b. Mr. Muhammad Yamin dan dr.Radjiman Wedyodiningrat

c. Drs. Moh. Hatta dan AA Maramis

d. Mr. Muhammad Yamin dan Prof. Dr. Mr. Soepomo

8. Perhatikan  pidato yang  berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, berikut:

1. Peri Kebangsaan,2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan,4. Peri Kerakyatan dan 5. Kesejahteraan Rakyat.

Pidato lima asas dasar negara tersebut merupakan gagasan dari....

a. Ir Sukarno

b. Prof. Dr. Mr. Soepomo

c. Mr. Muhammad Yamin

d. Drs Moh. Hatta

9. Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 tentang dasar negara yaitu ...

a. Kekeluargaan

b. Ketuhanan yang berkebudayaan

c. Keadilan rakyat

d. Perikemanusian

10. Tokoh yang mengusulkan Lima asas dasar negara yang diusulkan agar diberi nama “Pancasila” merupakan gagasan dari ....

a. dr.Radjiman Wedyodiningrat

b. Ir Sukarno

c. Prof. Dr. Mr. Soepomo

d. Mr. Muhammad Yamin

11. Berikut ini merupakan nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila pada sidang BPUPKI,kecuali ...

a. Berani menegur teman yang berbuat  baik

b. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

c. Semangat anti penjajah dan penjajahan

d. Semangat persatuan dan kesatuan

12. Salah satu usulan dasar negera yang dikemukakan Prof. Dr. Mr. Soepomo adalah ....

a. Kesejahteraan rakyat

b. Musyawarah

c. Perikebangsaan

d. Kesejahteraan sosial

13. Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam ....

a. Keputusan Presiden

b. Ketetapan MPR

c. Batang tubuh UUD 1945

d. Pembukaan UUD 1945

14.Menghargai teman yang sedang beribadah merupakan pengamalan Pancasila pada sila ke...

a. satu

b. dua

c. tiga

d. lima

15. Lambang sila ke-3 Pancasila adalah...

a. Bintang

b. Kepala Banteng

c. Pohon Beringin

d. Rantai

16. Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah ....

a. Mengutamakan kelompok atau golongan

b. Menumbuhkan semangat kebersamaan

c. Berjuang mengharapkan imbalan

d. Membantu orang lain dengan terpaksa

17. Penerapan nilai-nilai juang para Pahlawan dalam kehidupan keluarga meliputi ....

a.Tidak pandang bulu dalam bergaul

b.Bekerjasama dengan bangsa lain

c. Menghargai hak anggota keluarga lainnya

d. Menghargai teman

18. Mencintai produk dalam negeri merupakan penerapan nilai juang para pahlawan dalam kehidupan....

a. Berbangsa dan bernegara

b. Berkeluarga

c. Bermasyarakat

d. Lingkungan sekolah

19. Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh ...

a. dr.Radjiman Wedyodiningrat

b. Ir Sukarno

c. Prof. Dr. Mr. Soepomo

d. Mr. Muhammad Yamin

20.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan maka sila pertama  dasar negera yang tercantum dalam Piagam Jakarta berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi ....

a. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

b. Peri Ketuhanan

c. Ketuhanan Yang Mahaesa

d. Ketuhanan Yang Berkeadilan


Soal latihan tersebut dapat dikerjakan secara  ONLINE DISINI

Demikianlah materi pembahasan kali ini.Semoga memberikan manfaat.

Sampai jumpa pada pembahasan selanjutnya. Terimakasih.


SEHAT DAN SUKSES SELALU.....!!