ALISI ABU

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA SEMOGA SEHAT DAN SUKSES SELALU

Rabu, 11 Oktober 2023

PKn Kelas 4 Bab I :Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

 Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 


Alhamdulillah kembali kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena atas izin_Nya kita semua masih dalam keadaan sehat wal afiat selalu.Semoga hari-hari kita selanjutnya tetap dalam rahmat_Nya. Pada kesempatan kali ini blogspot alisiabu,kembali hadir dengan menampilkan  tema pembahasan PKn Kelas 4 Bab I Tema  :Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

Hai.... Adik-adik....bagaimana kabar kalian....?Semoga kalian berbahagia selalu.Selamat datang diblog saya ini. Semoga pembahasan kali ini dapat memberikan manfaat....ya. 

Mari kita pelajari materi Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara ini secara bersama-sama, dengan penuh semangat  ya !! Dan jangan lupa untuk memulai pelajaran dengan berdo'a.

Untuk mengetahui apakah adik-adik itu sudah paham atau belum,maka pada akhir pembahasan ada soal asesmen untuk dikerjakan, yang dapat dikerjakan secara online DISINI

Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Pancasila merupakan dasar ideologi negara bagi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan sebagai “Lima Prinsip” atau “Lima Dasar”.

Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gagasan Perumusan Dasar Negara

Selaku ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.

Mr. Muhammad Yamin

Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat kesempatan pertama berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.

Prof. Dr. Mr. Soepomo

Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat.

Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
  3. Mufakat atau Demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya.

  1. Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.
  2. Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.
  3. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.

Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Semangat anti penjajah dan penjajahan.
  3. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.
  4. Semangat persatuan dan kesatuan.
  5. Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.
  6. Jiwa dan semangat merdeka.
  7. Semangat perjuangan yang tinggi.
  8. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.

9.      Cinta tanah air dan bangsa.

Penerapan Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan

Dalam kehidupan di lingkungan keluarga

  1. Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
  2. Selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita.
  3. Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga.
  4. Menghargai hak anggota keluarga lainnya.
  5. Beribadah tepat pada waktunya.

Dalam kehidupan di lingkungan sekolah

  1. Menghargai hasil karya teman.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada teman.
  3. Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.
  4. Tidak pandang bulu dalam bergaul.
  5. Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.

Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat

  1. Bersedia menerima masukan dari orang lain.
  2. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong. Senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
  3. Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
  4. Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
  5. Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.

Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara

  1. Bekerjasama dengan bangsa lain.
  2. Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.
  3. Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mencintai produk dalam negeri.
  5. Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.

Meneladani Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah

Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alinea keempat yang menyatakan:

“... yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.

Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.

Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan dasar negara menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu sampai sekarang.

Sikap Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila

1.    Menghargai perbedaan pendapat

Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.

2.    Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah yang harus diutamakan.

3.    Menerima hasil keputusan bersama

Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan bertanggung jawab.

4.    Mengutamakan persatuan dan kesatuan

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan demikian dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, akan tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

SOAL LATIHAN

Pilih jawaban yang benar !

1.    Tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai hari ....

a.    Kemerdekan RI

b.    Lahirnya Pancasila

c.    Sumpah Pemuda

d.    Pendidkan Nasional

2.    Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) menggelar sidang pertamanya pada tanggal...

a. 29 Mei 1945

b. 30 Mei 1945

c. 1 Juni 1945

d. 29 Mei 1946

3.    Dalam sidang pertama, anggota BPUPKI membahas tentang ....

a. Pembangunan kemajuan negara

b. Cara mengusir penjajah

c. Dasar negara Indonesia merdeka

d. Kemerdekaan Indonesia

4.    Secara harfiah, “Pancasila” yang terdiri dari kata “panca”, dan “sila”. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan seperti berikut ini,kecuali ....

a. Lima dasar

b. Lima prinsip

c. Lima asas

d. Lima keutamaan

5. Yang merupakan dasar negara Republik Indonesia dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari adalah ....

a. Pancasila

b. Burung Garuda

c. UUD 1945

d. Sumpah Pemuda

6. Yang menjadi ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),adalah ....

a. Ir. Sukarno

b. dr.Radjiman Wedyodiningrat

c. Drs. Moh. Hatta

d. Mr. Muhammad Yamin

7. Tokoh yang memberikan gagasan dalam perumusan dasar negeara Indonesia pada sidang BPUPKI adalah....

a. Ir. Sukarno dan Drs. Moh. hatta

b. Mr. Muhammad Yamin dan dr.Radjiman Wedyodiningrat

c. Drs. Moh. Hatta dan AA Maramis

d. Mr. Muhammad Yamin dan Prof. Dr. Mr. Soepomo

8. Perhatikan  pidato yang  berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, berikut:

1. Peri Kebangsaan,2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan,4. Peri Kerakyatan dan 5. Kesejahteraan Rakyat.

Pidato lima asas dasar negara tersebut merupakan gagasan dari....

a. Ir Sukarno

b. Prof. Dr. Mr. Soepomo

c. Mr. Muhammad Yamin

d. Drs Moh. Hatta

9. Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 tentang dasar negara yaitu ...

a. Kekeluargaan

b. Ketuhanan yang berkebudayaan

c. Keadilan rakyat

d. Perikemanusian

10. Tokoh yang mengusulkan Lima asas dasar negara yang diusulkan agar diberi nama “Pancasila” merupakan gagasan dari ....

a. dr.Radjiman Wedyodiningrat

b. Ir Sukarno

c. Prof. Dr. Mr. Soepomo

d. Mr. Muhammad Yamin

11. Berikut ini merupakan nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila pada sidang BPUPKI,kecuali ...

a. Berani menegur teman yang berbuat  baik

b. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

c. Semangat anti penjajah dan penjajahan

d. Semangat persatuan dan kesatuan

12. Salah satu usulan dasar negera yang dikemukakan Prof. Dr. Mr. Soepomo adalah ....

a. Kesejahteraan rakyat

b. Musyawarah

c. Perikebangsaan

d. Kesejahteraan sosial

13. Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam ....

a. Keputusan Presiden

b. Ketetapan MPR

c. Batang tubuh UUD 1945

d. Pembukaan UUD 1945

14.Menghargai teman yang sedang beribadah merupakan pengamalan Pancasila pada sila ke...

a. satu

b. dua

c. tiga

d. lima

15. Lambang sila ke-3 Pancasila adalah...

a. Bintang

b. Kepala Banteng

c. Pohon Beringin

d. Rantai

16. Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah ....

a. Mengutamakan kelompok atau golongan

b. Menumbuhkan semangat kebersamaan

c. Berjuang mengharapkan imbalan

d. Membantu orang lain dengan terpaksa

17. Penerapan nilai-nilai juang para Pahlawan dalam kehidupan keluarga meliputi ....

a.Tidak pandang bulu dalam bergaul

b.Bekerjasama dengan bangsa lain

c. Menghargai hak anggota keluarga lainnya

d. Menghargai teman

18. Mencintai produk dalam negeri merupakan penerapan nilai juang para pahlawan dalam kehidupan....

a. Berbangsa dan bernegara

b. Berkeluarga

c. Bermasyarakat

d. Lingkungan sekolah

19. Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh ...

a. dr.Radjiman Wedyodiningrat

b. Ir Sukarno

c. Prof. Dr. Mr. Soepomo

d. Mr. Muhammad Yamin

20.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan maka sila pertama  dasar negera yang tercantum dalam Piagam Jakarta berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi ....

a. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

b. Peri Ketuhanan

c. Ketuhanan Yang Mahaesa

d. Ketuhanan Yang Berkeadilan


Soal latihan tersebut dapat dikerjakan secara  ONLINE DISINI

Demikianlah materi pembahasan kali ini.Semoga memberikan manfaat.

Sampai jumpa pada pembahasan selanjutnya. Terimakasih.


SEHAT DAN SUKSES SELALU.....!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar