Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara
Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Pancasila Sebagai
Nilai Kehidupan Menjadi Dasar Negara
Berdasarkan Keppres Nomor 24
Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu
hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya,
di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal
1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu
Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan
dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang
pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut,
anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Pancasila merupakan
dasar ideologi negara bagi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal dari
bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima, dan “sila”
yang berarti prinsip atau dasar. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat
diterjemahkan sebagai “Lima Prinsip” atau “Lima Dasar”.
Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar
negara, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan
kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila
juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Seluruh
rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang mengarahkan kehidupan
mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gagasan Perumusan Dasar Negara
Selaku ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),
dr.Radjiman Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai
agenda utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam
suatu negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan
dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara
majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr.
Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan
gagasannya. Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga
akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan
dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.
Mr. Muhammad Yamin
Pada
pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini menjadi
tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat kesempatan pertama berbicara
adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai buah pikirannya tentang
dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Rakyat.
Prof. Dr. Mr. Soepomo
Selanjutnya
tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31
Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara
Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:
- Persatuan.
- Kekeluargaan.
- Keseimbangan lahir batin.
- Musyawarah.
- Keadilan rakyat.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Di
hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada
tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam
pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara
tersebut adalah sebagai berikut:
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Ir.
Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang ahli bahasa, lima asas di
atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar
negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau
mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri
Sila yang rumusannya.
- Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.
- Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian,
Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas
lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.
Nilai
Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila
- Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Semangat anti penjajah dan penjajahan.
- Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.
- Semangat persatuan dan kesatuan.
- Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.
- Jiwa dan semangat merdeka.
- Semangat perjuangan yang tinggi.
- Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan,
dan gangguan.
9.
Cinta tanah air dan bangsa.
Penerapan
Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan
Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
- Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota
keluarga yang lain.
- Selalu menonton tayangan televisi yang
memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton
berita.
- Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota
keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga.
- Menghargai hak anggota keluarga lainnya.
- Beribadah tepat pada waktunya.
Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
- Menghargai hasil karya teman.
- Tidak memaksakan kehendak kepada teman.
- Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.
- Tidak pandang bulu dalam bergaul.
- Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.
Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
- Bersedia menerima masukan dari orang lain.
- Ikut serta dalam kegiatan gotong royong. Senantiasa terbuka
terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
- Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
- Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
- Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau
kesulitan.
Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa
dan bernegara
- Bekerjasama dengan bangsa lain.
- Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.
- Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
- Mencintai produk dalam negeri.
- Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.
Meneladani
Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah
Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan
dalam Proses Perumusan Pancasila
Piagam
Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan
yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta
terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun
secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan
diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo
atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa
yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr.
Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang
harus dirumuskan kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga
tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam
Jakarta alinea keempat yang menyatakan:
“...
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang
berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pada
perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh
Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.
Dalam
sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk
menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana
tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala
Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang
tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan
sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah
mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil
tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI
pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad
Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs.
Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya
AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Setelah
berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada
Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia
keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila
pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi
pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah
dilakukan perubahan rumusan dasar negara menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian
Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta
sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang
dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud
toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan
kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
Pada
akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam
Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan
demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan
Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan
dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai
saat itu sampai sekarang.
Sikap
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila
1.
Menghargai perbedaan pendapat
Pada
saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang mengemukakan
gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya Muhammad Yamin,
Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan gagasan yang
cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat
dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba
untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang
dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang lainnya untuk
mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada
yang lain.
2.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara
Para
tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan
saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga
berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan
tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka
mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika
para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama
Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam
rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah
yang harus diutamakan.
3.
Menerima hasil keputusan bersama
Tokoh-tokoh
pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam
Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI
menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh
anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah
untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara
Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan.
Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan
tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah
dipertimbangkan secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan
keputusan tersebut secara ikhlas dan bertanggung jawab.
4.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan
Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses musyawarah
untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI
diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai rumusan dasar negara,
kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan demikian dalam persidangan
tersebut muncul perbedaan pendapat, akan tetapi meskipun demikian mereka tetap
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
SOAL
LATIHAN
Pilih jawaban yang
benar !
1. Tanggal
1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa
Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai hari ....
a. Kemerdekan RI
b. Lahirnya
Pancasila
c. Sumpah Pemuda
d. Pendidkan Nasional
2. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) menggelar sidang pertamanya pada tanggal...
a. 29 Mei 1945
b. 30 Mei 1945
c. 1 Juni 1945
d. 29 Mei 1946
3. Dalam sidang pertama, anggota BPUPKI membahas tentang ....
a. Pembangunan kemajuan negara
b. Cara mengusir penjajah
c. Dasar negara Indonesia merdeka
d. Kemerdekaan Indonesia
4. Secara harfiah, “Pancasila” yang terdiri dari kata “panca”, dan “sila”. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan seperti berikut ini,kecuali ....
a. Lima dasar
b. Lima prinsip
c. Lima asas
d. Lima keutamaan
5.
Yang merupakan dasar negara Republik
Indonesia dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan
sehari-hari adalah ....
a. Pancasila
b. Burung Garuda
c. UUD 1945
d. Sumpah Pemuda
6. Yang menjadi ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan (BPUPK),adalah ....
a. Ir. Sukarno
b. dr.Radjiman Wedyodiningrat
c. Drs. Moh. Hatta
d. Mr. Muhammad Yamin
7. Tokoh yang memberikan gagasan dalam perumusan dasar
negeara Indonesia pada sidang BPUPKI adalah....
a. Ir. Sukarno dan Drs. Moh. hatta
b. Mr. Muhammad Yamin dan dr.Radjiman Wedyodiningrat
c. Drs. Moh. Hatta dan AA Maramis
d. Mr. Muhammad Yamin dan Prof. Dr. Mr.
Soepomo
8. Perhatikan pidato yang berisi lima asas dasar negara Indonesia
Merdeka, berikut:
1. Peri
Kebangsaan,2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan,4. Peri Kerakyatan dan 5. Kesejahteraan
Rakyat.
Pidato
lima asas dasar negara tersebut merupakan gagasan dari....
a.
Ir Sukarno
b.
Prof. Dr. Mr. Soepomo
c. Mr. Muhammad Yamin
d.
Drs Moh. Hatta
9. Di
hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada
tanggal 1 Juni 1945 tentang dasar negara yaitu ...
a.
Kekeluargaan
b. Ketuhanan yang
berkebudayaan
c.
Keadilan rakyat
d.
Perikemanusian
10.
Tokoh yang mengusulkan Lima asas dasar negara yang diusulkan agar diberi nama
“Pancasila” merupakan gagasan dari ....
a. dr.Radjiman
Wedyodiningrat
b. Ir Sukarno
c.
Prof. Dr. Mr. Soepomo
d.
Mr. Muhammad Yamin
11.
Berikut ini merupakan nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila pada sidang
BPUPKI,kecuali ...
a. Berani menegur teman yang
berbuat baik
b.
Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.
Semangat anti penjajah dan penjajahan
d.
Semangat persatuan dan kesatuan
12.
Salah satu usulan dasar negera yang dikemukakan Prof. Dr. Mr. Soepomo adalah
....
a. Kesejahteraan
rakyat
b. Musyawarah
c.
Perikebangsaan
d.
Kesejahteraan sosial
13.
Rumusan Pancasila yang dipakai sampai saat ini tercantum dalam ....
a.
Keputusan Presiden
b.
Ketetapan MPR
c.
Batang tubuh UUD 1945
d. Pembukaan UUD 1945
14.Menghargai
teman yang sedang beribadah merupakan pengamalan Pancasila pada sila ke...
a. satu
b.
dua
c.
tiga
d.
lima
15.
Lambang sila ke-3 Pancasila adalah...
a.
Bintang
b.
Kepala Banteng
c. Pohon Beringin
d.
Rantai
16.
Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah ....
a.
Mengutamakan kelompok atau golongan
b. Menumbuhkan semangat
kebersamaan
c.
Berjuang mengharapkan imbalan
d.
Membantu orang lain dengan terpaksa
17.
Penerapan nilai-nilai
juang para Pahlawan dalam kehidupan keluarga meliputi ....
a.Tidak pandang bulu dalam bergaul
b.Bekerjasama dengan bangsa lain
c. Menghargai
hak anggota keluarga lainnya
d. Menghargai teman
18. Mencintai produk dalam negeri merupakan penerapan nilai
juang para pahlawan dalam kehidupan....
a. Berbangsa
dan bernegara
b. Berkeluarga
c. Bermasyarakat
d. Lingkungan sekolah
19. Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan
bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh ...
a. dr.Radjiman
Wedyodiningrat
b. Ir Sukarno
c.
Prof. Dr. Mr. Soepomo
d.
Mr. Muhammad Yamin
20.Untuk
menjaga persatuan dan kesatuan maka sila pertama dasar negera yang tercantum dalam Piagam
Jakarta berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi
pemeluk-pemeluknya diubah menjadi ....
a.
Ketuhanan Yang Berkebudayaan
b.
Peri Ketuhanan
c. Ketuhanan Yang Mahaesa
d.
Ketuhanan Yang Berkeadilan
Demikianlah materi pembahasan kali ini.Semoga memberikan manfaat.
Sampai jumpa pada pembahasan selanjutnya. Terimakasih.
SEHAT DAN SUKSES SELALU.....!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar