ALISI ABU

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA SEMOGA SEHAT DAN SUKSES SELALU

Minggu, 22 Maret 2015

Sengketa Pemilu,Solusi Pemechannya .......Adakah ?



    Pemilu merupakan salah satu angenda nasional bagi setiap negara yang menganut sistem demokrasi dalam kepemerintahannya tak terkecuali di negara yang kita cintai ini....Indonesia.Di negara kita dalam menentukan calon legislatif,calon DPD,calon kepala negara dan calon kepala daerah ditentukan atau dipilih lewat pemilihan umum yang dalam beberapa tahun terakhir ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.Artinya masyarakat secara perindividu memilih langsung siapa calon yang dia pilih baik karena hati nurani,serangan fajar atau yang lainnya.
Wahai...pembaca,setiap kali selesai dari hajatan pemilu sebuah fenomena yang selalu menyertai pemilu adalah ramainya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak puas dengan hasil pemilu tersebut.Ini merupakan fenomena yang selalu mewarnai setiap kali berakhirnya perhelatan pemilu di negara kita  dalam beberapa dekade terakhir ini.
Pertanyaanya adalah .....Adakah yang keliru ?Apakah tidak bisa diperbaiki setiap kekeliruan tersebut ?Apakah tidak ada solusi yang bisa meminimalisir atau meniadakan  sengketa pemilu yang terus ada ini?Wahai...pembaca,untuk itulah tulisan ini sengaja diangkat kepermukaan sebagai subangsi ide pemikiran dari saya yang mudah-mudahan dapat meminimalisir sengketa pemilu yang terus bergulir setiap selesainya perhitungan suara.Wah....ide pemikiran yang bagaimanakah itu ?Rupa-rupanya sangat menarik sekali untuk disimak.Jika Anda tertarik yuk....simak terus pembahasannya jangan sampai ketinggalan........!!
     Jika diperhatikan,ada beberapa peluang untuk berlaku curang dalam pelaksanaan pemilu salah satu diantaranya adalah “memanfaatkan kartu suara yang tidak terpakai”,walau memang ini bukan merupakan satu-satunya cara untuk berbuat curang.Tapi untuk sementara pemanfaatan kartu suara yang tidak terpakai merupakan peluang yang sangat besar,apalagi banyak diantara peserta pemilih yang tidak datang untuk mencoblos maka peluangnya lebih besar lagi.Di sinilah calon yang akan dipilih bermain mata dengan orang-orang sebagai pelaksana di TPS.
Bagi saya untuk meminimalisir kecurangan pemilihan lewat jalur pemanfaatan sisa kartu suara yang tak terpakai sangat mudah diatasi kok.Bagaimanakah caranya?Mungkin itu merupakan salah satu pertanyaan yang sempat terlintas dibenak pembaca.Sebelum saya memberikan solusi pemecahannya....saya ingin bertanya terlebih dahulu.....”Apakah selama ini setiap kali diadakan pemilihan pada setiap katu suara di register atau diberi nomor seri ?”Apabila jawabannya YA maka ide pemikiran saya tidak akan memberikan manfaat namun apabila jawabannya TIDAK maka inilah ide pemikiran yang coba saya sumbangkan,......yaitu setiap kartu suara yang dicetak guna keperluan pemilu agar diregister atau diberi nomor seri.Jadi apa kegunaan nomor seri tadi,mungkin ada yang bertanya demikian.Manfaatnya adalah untuk mengatasi kecurangan yang ingin bermain curang dengan memanfaatkan kartu suara yang tidak terpakai.Bisakah kartu suara yang tidak terpakai dimanfaatkan untuk mendongkrak jumlah pemerolehan suara seseorang ?Jika ada yang bertanya seperti ini......maka dapat kita katakan kepada orang tersebut.....Alangkah luguhnya hati Anda......atau alangkah polosnya hati Anda,tidakkah Anda tahu bahwa politik itu adalah Seni Bermain ?Terserah kepada calon yang dipilih mau bermain seperti apa.....MAIN CANTIK atau MAIN KASAR.
Kita kembali kepada pokok permasalahan.....bagaimana sih tehnik pelaksanaannya sehingga pemberian nomor seri pada kartu suara dapat meniadakan kecurangan ?Mau tahu caranya....?Makanya belajar.....begitulah kata beberapa iklan di TV.
Caranya adalah sebagai berikut :
1.      Kartu suara yang akan diberikan kepada calon pemilih diberikan berdasarkan urutan nomor seri kartu suara.Wah.....terlalu kaku dong.....komentar banyak orang.Kita kan sekarang sedang mencari solusi untuk meminimalisir kecurangan hasil pemilu.....begitulah jawabku jika ada yang berkomentar demikian.Bisa juga pemberiannya tidak berurut asalkan dapat dipastikan bahwa pada akhirnya kartu suara yang ada di dalam kotak suara tetap berurut nomor serinya.
2.      Setelah waktu pemilihan atau pencoblosan sudah ditutup,pastikan bahwa kartu suara yang ada dalam kotak suara adalah berurut nomor serinya.Wah.....tambah rumit dong caranya ?Untuk mengetahuinya adalah kartu suara yang tidak terpakai disusun kembali berdasarkan nomor serinya,manakala kartu suara yang tidak terpakai tidak berurut lagi sesuai dengan nomor serinya itu menunjukan bahwa pemberian kartu suara kepada calon pemlih tidak diberikan secara berurut.......itu sudah pasti....!!Ini sudah ada indikasi kecurangan ......harap diwaspadai ......!!
3.      Jika kartu suara yang tidak terpakai sudah disusun berdasarkan nomor serinya dan tidak ada lagi permasalahan tentang kartu suara yang tidak terpakai maka langsung masukan dalam berita acara sekalipun perhitungan kartu suara belum dimulai bahwa kartu suara yang terpakai sekian lembar yakni nomor seri xxx sampai nomor seri xxx sedangkan kartu suara yang tidak terpakai adalah sekian lembar yaitu nomor seri xxx sampai nomor seri xxx.Hal ini akan memudahkan pengecekan dan untuk mencegah tangan-tangan usil yang mau mencoba bermain untuk menambah jumlah suara seseorang dengan memanfaatkan kartu suara yang tidak terpakai tadi.

Pemberian nomor seri pada kartu suara akan sangat berfaedah sekali....khusunya dalam hal mencurangi hasil perhitungan suara.Akan sangat ketahuan jika ada yang mencoba-coba bermain curang.
Wahai sobat.......begitulah sedikit ide dari saya salah satu cara meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan pemilu khususnya masih dalam tahap di TPS dengan harapan dapat memberikan manfaat.Walau memang ini bukan merupakan satu-satunya cara dalam upaya meminimalisir kecurangan pelaksanaan pemilu.Ide ini hanya sebagai salah satu pembanding.

Oke.......sobat atas segala perhatian dan kesempatannya untuk membaca postingan ini saya ucapakan terimakasih dan jika ada sesuatu yang tidak berkenan di hati tolong dimaafkan.